AMBARAWA - Mungkin kayu dan besi bekas sudah tidak ada harganya, namun bagi bengkel kerja yang sekarang mempunyai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) BETENG Lapas Kelas IIA Ambarawa justru kayu-kayu bekas tersebut masih bisa digunakan untuk diolah menjadi berbagai macam kerajinan.
Ditangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kayu-kayu bekas tersebut dapat diolah menjadi berbagai macam kerajinan, salah satunya kursi taman. Tidak perlu waktu berminggu-minggu, hanya dalam 5-7 hari sebuah kursi taman sudah jadi. Bahkan apa yang diproduksi oleh mereka akan dijual ke masyarakat umum. Hal tersebut guna membantu kebutuhan pribadi warga binaan dan pemasukan ke kas negara.
Kalapas Kelas IIA Ambarawa, Agus Heryanto mengungkapkan kekagumannya terhadap kreativitas dari warga binaannya. Menurutnya, tak perlu waktu yang lama melatih mereka karena sebagian besar telah memiliki keterampilan yang cukup bagus dan didukung adanya pelatihan di LPK BETENG Lapas Ambarawa, Selasa (16/05/2023).
"Inilah fungsi dari LPK di Lapas, kita bisa melatih dan melihat kemampuan dari warga binaan dari berbagai macam bidang. Karya yang dihasilkan menurut saya sudah layak dipasarkan di luar karena memiliki nilai estetika, " ungkap Agus Heryanto.
Agus Heryanto menambahkan, Program kemandirian ini merupakan program Lapas Ambarawa dalam mendidik serta membina para pelanggar hukum agar menjadi manusia yang berguna dan mempunyai skill serta keterampilan.
"Adanya program kemandirian ini, diharapkan dapat memberi bukti nyata bahwa Lapas adalah tempat pembinaan kemandirian. Setelah bebas nanti mereka bisa mengembangkan dan memiliki penghasilan sendiri. Bahkan tak menutup kemungkinan mereka pun akan mampu membuka lapangan kerja bagi orang lain, " pungkasnya.
(LASAMBAWA).