AMBARAWA - Lapas Ambarawa dan Direktorat Reserse Narkoba Jawa Tengah melakukan kegiatan penggeledahan kamar dan tes urine bagi warga binaan, Rabu (21/06/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba Jawa Tengah telah memilih Lapas Ambarawa untuk melakukan penggeledahan kamar dan tes urine bagi warga binaan khusus kasus narkotika dimana jumlah warga binaan kasus narkotika sebanyak 218 hampir separo dari jumlah keseluruhan warga binaan saat ini.
"Kegiatan penggeledahan kamar dan tes urine bagi warga binaan ini merupakan hasil kesepakatan dan koordinasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala guna memastikan Lapas Ambarawa benar-benar dalam kondisi zero narkoba dan handphone, " ucapnya.
Kabag Bimop Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah selaku Ketua Tim menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Lapas Ambarawa yang telah menyambut dengan baik dan antusias atas kegiatan yang di lakukan Dir Reserse Narkoba Jawa Tengah dan ini membuktikan bahwa Lapas Ambarawa benar-benar dalam keadaan bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun handphone.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar dan badan terhadap semua warga binaan kasus narkotika yang terdapat dalam 4 kamar dan dilakukan tes urine kepada 8 warga binaan yang dipilih secara acak setiap kamar 2 warga binaan dengan hasil penggeledahan kamar dan badan nihil dan hasil tes urine kepada 8 warga binaan negatif.
Kegiatan penggeledahan kamar dan tes urine dari Tim 43 Anggota Polda Jawa Tengah dan Anggota Polres Semarang dengan didampingi oleh Kalapas beserta seluruh jajaran Lapas Ambarawa dan kegiatan berjalan tertib, aman dan terkendali.
(LASAMBAWA).